Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi wilayah dengan polusi udara paling tinggi di Indonesia pada Senin, 19 Februari 2024 pukul 11.10 WIB. Hal itu terlihat dari skor indeks kualitas udara (AQI) milik IQAir di kota itu yang sebesar 149 poin atau masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Kabupaten Serang, Banten, berada di posisi kedua dengan skor indeks kualitas udara sebesar 115 poin. Skor tersebut juga menjadikan kualitas udara di wilayah itu juga masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Surabaya, Jawa Timur, menempati posisi selanjutnya dengan skor indeks kualitas udara sebesar 106 poin atau masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Lalu, skor indeks kualitas udara di Tangerang Selatan, Banten, sebesar 102 poin atau masuk kategori serupa.
Setelahnya ada Jambi dengan skor indeks kualitas udara sebesar 90 poin atau masuk kategori moderat. Sedangkan, Kota Bogor, Jawa Barat, memiliki skor kualitas udara sebesar 86 poin atau masuk kategori yang sama.
Skor indeks kualitas udara di Pekanbaru, Riau, sebesar 84 poin atau masuk kategori moderat. Kemudian, skor indeks kualitas udara di Medan, Sumatera Utara, tercatat sebesar 83 poin yang juga masuk kategori moderat.
(Baca: Hasil Survei Isu Lingkungan yang Perlu Ditangani Pemimpin Indonesia Mendatang)
Sebagai informasi, pengukuran indeks kualitas udara yang dilakukan IQAir terbagi menjadi enam kategori. Semakin tinggi skor indeks kualitas udara, maka kian tinggi pula tingkat polusi udara di daerah tersebut.
Skor indeks kualitas udara di rentang 0-50 masuk dalam kategori sehat. Di rentang 51-100, kualitas udara suatu wilayah masuk kategori moderat.
Kemudian, skor indeks kualitas udara di rentang 101-150 masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Skor indeks kualitas udara di rentang 151-200 masuk kategori tidak sehat.
Lalu, skor indeks kualitas udara di rentang 201-300 masuk kategori sangat tidak sehat. Sedangkan, skor di atas 301 poin menunjukkan bahwa kualitas udara di suatu wilayah masuk kategori berbahaya.