Bea Cukai Tindak 574,37 Juta Batang Rokok Ilegal pada 2022

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah melakukan 21.000 penindakan terhadap hasil tembakau atau rokok ilegal pada 2022. Dari jumlah itu, jumlah rokok ilegal yang ditindak sebanyak 574,37 juta batang sepanjang tahun lalu.

Ridhwan Mustajab

Jan 5, 2023 - 5:39 PM

Data

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah melakukan 21.000 penindakan terhadap hasil tembakau atau rokok ilegal pada 2022. Jumlah ini mengalami kenaikan 61% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 13.000 penindakan.

Dari jumlah itu,

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id