Pandemi Covid-19 digadang-gadang menjadi salah satu penyebab banyaknya perceraian di Indonesia. Salah satu faktor penyebab perceraian yang kerap disoroti adalah masalah ekonomi yang menurun.
Padahal, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perceraian justru menurun selama pandemi Covid-19 berlangsung. Jumlahnya tercatat sebesar 291.677 kasus pada 2020, lebih rendah 33,41% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 438.013 kasus.
Dari jumlah tersebut, perceraian paling banyak terjadi di Jawa Tengah sebanyak 65.755 kasus. Meski menjadi yang terbesar, angka perceraian di provinsi tersebut juga turun 19,64% dari tahun 2019 yang mencapai 81.821 kasus perceraian.
Jawa Timur menempati posisi kedua dengan 61.870 kasus perceraian. Angkanya turun 35,25% dari tahun sebelumnya yang sebesar 95.552 kasus.
Jawa Barat dan Sumatera Utara berada di urutan selanjutnya masing-masing sebesar 37.503 kasus dan 12.809 kasus. Kemudian, angka perceraian di Sulawesi Selatan sebesar 12.697 kasus.
Kasus perceraian di DKI Jakarta mencapai 12.098 kasus. Sedangkan, perceraian di Lampung dan Banten berturut-turut sebesar 11.227 kasus dan 10.401 kasus.