BNN Catat 851 Kasus Narkoba di Indonesia pada 2022

Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan, ada 851 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) di Indonesia pada 2022. Jumlah itu naik 11,1% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 766 kasus.

Shilvina Widi

21 Feb 2023 - 10.58

Data

Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan, ada 851 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) di Indonesia pada 2022. Jumlah itu naik 11,1% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 766 kasus.

Sementara, jumlah tersangka dalam kasus narkoba sebanyak 1.350 orang sepanjang tahun lalu. Jumlah itu juga meningkat 14,02% dibandingkan pada 2021 yang sebanyak 1.184 orang.

Selain itu, BNN berhasil mengungkap 49 jaringan narkoba di Indonesia pada 2022. Ini terdiri dari 23 jaringan internasional dan 26 jaringan nasional.

Lebih lanjut, BNN berhasil melakukan penyitaan barang narkoba jenis sabu sebagai barang bukti sebanyak 1,904 ton. Penyitaan barang bukti ganja tercatat sebesar 1,06 ton.

Kemudian, barang bukti berupa ekstasi sejumlah 262.789 butir. Sedangkan 16,5 kg barang bukti narkoba yang ditemukan dalam bentuk serbuk ekstasi pada tahun lalu.

Di samping itu, BNN melakukan pemusnahan lahan ganja seluas 63,9 hektare (ha) pada 2022. Sedangkan, pemusnahan narkoba dalam bentuk ganja basah sebesar 152,6 ton.

(Baca: Ganja, Narkoba Paling Banyak di Indonesia)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags