Cek Daftar Uang Perjalanan Dinas PNS di Dalam Negeri pada 2024

Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan perjalanan dinas (perjadin) untuk tahun anggaran 2024. Peraturan tersebut termuat dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Febriana Sulistya Pratiwi

16 Mei 2023 - 13.42

Data

Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan perjalanan dinas (perjadin) untuk tahun anggaran 2024. Peraturan tersebut termuat dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan aturan tersebut, uang perjalanan dinas harian dalam negeri ditentukan menurut tujuannya. Secara rinci, ada perjalanan dinas untuk tujuan luar kota, dalam kota (lebih dari delapan jam), serta untuk pendidikan dan pelatihan (diklat).

Selain itu, besaran uang perjalanan dinas harian dalam negeri bagi PNS disesuaikan dengan provinsi kementerian/lembaga berada. Uang perjalanan dinas dalam negeri paling banyak ialah bagi PNS di Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Besaran uang perjalanan dinas luar kota dan dalam kota di empat provinsi tersebut masing-masing sebesar Rp580.000 orang/hari dan Rp230.000 orang/hari. Sedangkan, uang perjalanan dinas untuk diklat sebesar Rp170.000 orang/hari.

PNS di Jakarta berhak menerima uang perjalanan dinas ke luar kota dan dalam kota secara berturut-turut sebesar Rp530.000 orang/hari dan Rp210.000 orang/hari. Sedangkan uang perjalanan dinas untuk diklat bagi PNS di ibu kota sebesar Rp160.000 orang/hari.

Rincian besaran uang harian perjalanan dinas dalam negeri di 38 provinsi dapat dilihat di tabel ini:

Selain uang harian perjalanan dinas, pejabat eselon II ke atas berhak mendapatkan uang representasi perjalanan dinas. Untuk dinas ke luar kota, pejabat eselon II berhak mendapatkan Rp150.000, pejabat eselon I Rp200.000, dan pejabat negara Rp250.000.

Lebih lanjut, aturan tersebut menjelaskan soal biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri. Besarannya juga dikategorikan sesuai provinsi dan tingkat jabatan.

Untuk ke luar negeri, uang perjalanan dinas PNS disesuaikan berdasarkan golongan dan negara tujuan. PNS yang dinas ke Inggris mendapatkan uang perjalanan paling besar. 

(Baca: PMK Nomor 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan T.A 2024)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags