Daftar Negara dengan Jumlah Narapidana Terbanyak, Ada Indonesia?

Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah narapidana terbanyak di dunia 2022. Sementara, Indonesia berada di urutan kedelapan dalam daftar ini.

M Ivan Mahdi

28 Apr 2022 - 11.30

Data

Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah narapidana terbanyak di dunia. Menurut laporan World Prison Brief, sebanyak 2,07 juta narapidana berada di Negeri Paman Sam.

China berada di urutan kedua dengan jumlah narapidana sebanyak 1,69 juta orang. Kemudian, ada 811.707 narapidana yang mendekam di penjara Brasil.

Sebanyak 488.511 narapidana berada di India. Ada pula 466.581 narapidana yang berada di Rusia.

Turki dan Thailand mencatatkan jumlah narapidana masing-masing sebesar 309.558 orang dan 285.572 orang. Sedangkan, Indonesia berada di urutan kedelapan dengan jumlah narapidana sebanyak 271.069 orang.

Adapun, data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) menunjukkan, penghuni lapas di Indonesia paling banyak berasal dari kasus narkoba. Jumlahnya sebanyak 135.758 warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Secara rinci, sebanyak 120.042 WBP merupakan pengguna narkoba. Sedangkan, 15.176 WBP adalah bandar, pengedar, penadah, atau produsen narkoba.

Posisinya disusul oleh pidana umum dengan penghuni lapas sebanyak 132.367 per 27 April 2022. Jenis pidana korupsi berada di urutan ketiga dengan jumlah WBP sebanyak 4.632 orang. 

Kemudian, penghuni lapas dari jenis pidana terorisme berjumlah 504 orang. Jumlah WBP dari jenis pidana perdagangan orang (human trafficking) sebanyak 259 orang.

Lalu, WBP kasus penebangan ilegal (illegal logging) sebanyak 161 orang. Sementara, WBP yang dibui karena kasus pencucian uang sebanyak 141 orang. 

(Baca: Mayoritas Penghuni Lapas Indonesia dari Kasus Narkoba)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags