Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah anak usia dini di Indonesia diperkirakan sebanyak 30,2 juta jiwa pada 2023. Jumlah tersebut setara dengan 10,91% dari total penduduk Indonesia pada tahun ini.
Menurut wilayahnya, Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi dengan proporsi anak usia dini tertinggi di Indonesia pada 2023, yakni 13,76%. Posisi kedua ditempati Papua Barat dengan persentase anak usia dini sebesar 13,16%.
Kemudian, persentase anak usia dini di Sulawesi Tenggara sebesar 13,11%. Nusa Tenggara Barat dan Aceh memiliki persentase anak usia dini masing-masing sebesar 12,73% dan 12,62%.
Persentase anak usia dini di Maluku tercatat sebesar 12,44% pada 2023. Sementara, Maluku Utara memiliki persentase anak usia dini sebesar 12,40% pada tahun ini.
Sementara, Jawa Timur menjadi provinsi dengan persentase anak usia dini yang paling rendah, yakni 9,41%. Di atasnya ada Bali dan Yogyakarta dengan persentase secara berturut-turut sebesar 9,6% dan 9,67%.
Berikut sebaran persentase anak usia dini di 34 provinsi pada 2023:
- Aceh: 12,62%
- Bali: 9,60%
- Banten: 11,22%
- Bengkulu: 11,21%
- DI Yogyakarta: 9,67%
- DKI Jakarta: 10,72%
- Gorontalo: 10,90%
- Jambi: 11,47%
- Jawa Barat: 10,75%
- Jawa Tengah: 9,74%
- Jawa Timur: 9,41%
- Kalimantan Barat: 11,61%
- Kalimantan Selatan: 11,64%
- Kalimantan Tengah: 10,99%
- Kalimantan Timur: 11,38%
- Kalimantan Utara: 11,55%
- Kep. Bangka Belitung: 11,11%
- Kepulauan Riau: 12,18%
- Lampung: 11,14%
- Maluku: 12,44%
- Maluku Utara: 12,40%
- Nusa Tenggara Barat: 12,73%
- Nusa Tenggara Timur: 13,76%
- Papua: 10,40%
- Papua Barat: 13,16%
- Riau: 12,20%
- Sulawesi Barat: 13,09%
- Sulawesi Selatan: 10,86%
- Sulawesi Tengah: 12,20%
- Sulawesi Tenggara: 13,11%
- Sulawesi Utara: 10,40%
- Sumatera Barat: 12,35%
- Sumatera Selatan: 12,25%
- Sumatera Utara: 12,17%