Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memberikan perhatian khusus kepada sejumlah perusahaan fintech lending atau pinjaman online (pinjol). Pasalnya, mereka memiliki tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) di atas 5%.
OJK akan melakukan sejumlah langkah agar sejumlah pinjol itu bisa menurunkan TWP90. Bahkan, bukan tidak mungkin ada sanksi terhadap pinjol yang kredit macetnya sudah terlampau tinggi.
Berdasarkan catatan DataIndonesia.id per 30 Maret 2023, ada 19 pinjol yang memiliki TWP90 di atas 5%. Bahkan, ada tujuh pinjol yang punya TWP90 di atas 10%, yakni Pintek, TaniFund, TrustIQ, iGrow, Samir, 360Kredi, dan Dhanapala.
Secara berurutan, Pintek memiliki TWP90 paling tinggi hingga mencapai 66,2%. TaniFund berada di urutan selanjutnya dengan TWP90 sebesar 63,93%.
Posisi selanjutnya ditempati oleh TrustIQ dengan TWP90 sebesar 42,04%. Kemudian, iGrow dan SAMIR mencatatkan TWP90 masing-masing sebesar 27,96% dan 13,41%.
Ada pula 360Kredi yang memiliki TWP90 hari sebesar 11%. Lalu, Dhanapala berada di urutan selanjutnya dengan menjadi perusahaan pinjol dengan kredit macet cukup tinggi, yaitu sebesar 10%.
(Baca: Industri Fintech Lending Berhasil Cetak Laba pada Januari 2023)