Indeks Perilaku Anti-Korupsi Meningkat Jadi 3,93 pada 2022

Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) di Indonesia tercatat sebesar 3,93 poin pada 2022. Skor IPAK Indonesia meningkat 1,28% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 3,88.

Shilvina Widi

2 Agt 2022 - 15.23

Data

Perilaku antikorupsi masyarakat Indonesia semakin membaik. Hal tersebut tecermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) yang sebesar 3,93 poin pada 2022.

Skor IPAK Indonesia meningkat 1,28% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 3,88 poin. Adapun, nilai indeks tersebut menggunakan skala 0-5.

Nilai indeks semakin mendekat 5 menunjukkan bahwa masyarakat kian berperilaku antikorupsi. Sebaliknya, nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat kian berperilaku permisif terhadap korupsi.

Menurut wilayahnya, IPAK di perkotaan tercatat sebesar 3,96 pada 2022. Angkanya jauh lebih besar dibandingkan di perdesaan yang sebesar 3,90. 

Menurut tingkat pendidikan, skor IPAK tertinggi dimiliki lulusan perguruan tinggi sebesar 4,04 poin. Posisinya diikuti oleh mereka yang merupakan luusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 3,94 poin.

Lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga memiliki IPAK sebesar 3,94 poin. Sedangkan, skor IPAK di masyarakat berpendidikan dasar hanya sebesar 3,87.

Adapun, skor IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu persepsi dan pengalaman. Nilai indeks persepsi tercatat sebesar 3,80 poin pada 2022, turun 0,78% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 3,83 poin.

Sementara, skor indeks pengalaman tercatat sebesar 3,99 poin. Angkanya juga naik 2,31% dibandingkan pada 2021 yang sebesar 3,90 poin.

(Baca: Publik Nilai Korupsi Makin Banyak Seiring Tingginya Pemerintahan)


Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags