Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok pada 2022

Berdasarkan laporan Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sebesar 34 poin pada 2022. Nilai tersebut turun empat poin dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 38 poin.

Shilvina Widi

31 Jan 2023 - 16.57

Data

Berdasarkan laporan Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sebesar 34 poin pada 2022. Nilai tersebut turun empat poin dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 38 poin.

Penurunan IPK Indonesia pada 2022 merupakan yang terburuk sepanjang reformasi. Indonesia pun harus turun peringkat ke posisi 110 dari 180 negara yang disurvei TII. Posisi Indonesia setara dengan Bosnia dan Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal serta Sierra Leone.

Adapun, merosotnya IPK Indonesia pada 2022 didasari penurunan tiga dari delapan indikator. Secara rinci, indikator Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide menurun dari 48 menjadi 35.

Indikator IMD World Competitiveness Yearbook turun dari 44 menjadi 39. Kemudian, PERC Asia Risk Guide turun dari 32 menjadi 29.

Sebanyak tiga indikator mengalami stagnasi, yakni Global Insight sebesar 47 poin, Bertelsmann Transformation Index sebesar 33 poin, dan Economicst Intelligence Unit senilai 37 poin. Sedangkan, dua indikator lainnya meningkat.

Indikator World Justice Project-Rule of Law Index mencatatkan kenaikan dari 23 menjadi 24. Sedangkan, Varieties of Democracy Project (Vdem) naik dari 22 menjadi 24.

Sebagai informasi, IPK menggunakan skala 0-100. Skor 0 menandakan bahwa suatu negara sangat korup. Sebaliknya, skor 100 dalam IPK menunjukkan negara bersih dari korupsi.

(Baca: Indeks Perilaku Anti-Korupsi Meningkat Jadi 3,93 pada 2022)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags