Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Peringkat 5 di Asean pada 2021

Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sebesar 38 pada 2021. Skor tersebut merupakan yang terbesar kelima di Asia Tenggara.

M Ivan Mahdi

27 Jan 2022 - 16.34

Data

Laporan Transparency International (TI) menunjukkan, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sebesar 38 pada 2021. Skor tersebut meningkat satu poin dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai 37.

IPK Indonesia tersebut merupakan yang terbesar kelima di Asia Tenggara. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam dengan IPK sebesar 39.

Singapura masih menjadi negara dengan IPK paling besar di Asia Tenggara, yakni 85. Skor IPK Negeri Singa tidak berubah dibandingkan pada tahun sebelumnya. 

Malaysia berada di peringkat kedua dengan IPK sebesar 48. Kemudian, Timor Leste menempati posisi ketiga dengan IPK sebesar 41.

Adapun, Thailand dan Filipina berada di bawah Indonesia dengan IPK masing-masing 35 dan 33. Laos berada di posisi kedelapan dengan skor IPK sebesar 30.

IPK menggunakan skala 0-100. Skor 0 menandakan bahwa suatu negara sangat korup. Sebaliknya, skor 100 dalam IPK menunjukkan negara bersih dari korupsi.

(Baca: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Meningkat 1 Poin pada 2021)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags