Persentase janda di Indonesia jauh lebih besar dibandingkan duda pada 2021. Ini terlihat dari persentase perempuan yang berstatus cerai mencapai 12,83% pada tahun lalu. Sementara, hanya 4,32% laki-laki yang menyandang status cerai.
Jika dirinci, sebanyak 10,25% perempuan berstatus cerai mati. Sedangkan, hanya 2,58% perempuan yang menyandang status cerai hidup.
Persentase laki-laki yang berstatus cerai mati sebanyak 2,66%. Sedangkan, sebanyak 1,66% suami berstatus cerai hidup.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan cerai mati adalah seseorang yang ditinggal mati oleh suami atau istrinya dan belum menikah lagi. Sementara, cerai hidup terjadi karena seseorang telah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum menikah kembali.
(Baca: Benarkah Pandemi Covid-19 Sebabkan Angka Perceraian Meningkat?)