Jumlah Polisi di Indonesia sebanyak 436.432 Orang pada 2022

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan, jumlah polisi di Indonesia sebanyak 436.432 orang pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 0,53% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 434.135 personel.

1 Jul 2023 - 01.30Data
Jumlah Polisi di Indonesia sebanyak 436.432 Orang pada 2022

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan, jumlah polisi di Indonesia  sebanyak 436.432 orang pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 0,53% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 434.135 personel.

Meski meningkat, jumlah polisi di Indonesia hanya memenuhi 62,3% dari daftar susunan personel (DSP) pada 2022 yang sebanyak 700.665 orang. DSP merupakan kebutuhan personel ideal bagi Polri.

Mayoritas polisi di Indonesia berpangkat tamtama dan bintara (TA/BA), yakni 375.915 orang. Kemudian, jumlah personel Polri berpangkat inspektur polisi sebanyak 34.534 orang.

Jumlah personel Polri dengan pangkat ajun komisaris polisi (AKP) sebanyak 12.462 orang. Lalu, komisaris polisi (kompol) dan ajun komisaris besar polisi (AKBP) masing-masing sebanyak 7.097 orang dan 3.864 orang.

Ada pula 2.132 personel Polri yang berpangkat komisaris sepanjang tahun lalu. Sementara, jumlah polisi yang berpangkat brigadir jenderal (Brigjen) sebanyak 308 orang.

Lebih lanjut, jumlah personel Polri dengan pangkat inspektur jenderal sebanyak 104 orang. Sedangkan, komisaris jenderal dan jenderal secara berurutan sebanyak 15 orang dan 1 orang.

(Baca: Penyelesaian Kasus Kejahatan oleh Polri Menurun pada 2022)

Sumber : Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Update Data lainnya di WA Channel



Editor Artikel Data Indonesia
Nilai keakuratan & kelengkapan data di artikel
Kurang
Baik
Terpopuler