Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah Jakarta Terbesar pada 2021

Kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia sebesar 2,45 m3/tahun pada 2021. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah kapasitas tempat pembuangan akhir terbesar, yakni 455,83 juta m3/tahun

M Ivan Mahdi

26 Apr 2022 - 13.00

Data

Sampah masih menjadi salah satu masalah laten di Indonesia. Setiap tahunnya, tanah air masih menghasilkan puluhan juta ton sampah, baik dari rumah tangga maupun yang spesifik.

Guna mengatasi masalah sampah tersebut, salah satu hal yang dapat dilakukan dengan membangun tempat pembuangan akhir (TPA). Lokasi tersebut digunakan untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, jumlah kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia mencapai 2,45 miliar meter kubik (m3)/tahun pada 2021. Jumlah tersebut masih lebih besar dari sampah yang masuk ke TPA sebanyak 1,61 miliar m3/tahun.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kapasitas TPA terbesar dibandingkan provinsi lainnya, yakni 455,83 juta m3/tahun. Posisi kedua ditempati oleh Kalimantan Barat dengan kapasitas TPA sebanyak 246,12 juta m3/tahun. 

Kemudian, jumlah kapasitas TPA di Jawa Tengah sebesar 227,38 juta m3/tahun .Jumlah kapasitas TPA di Jawa Timur sebanyak 206,22 juta m3/tahun. 

Maluku dan Sumatera Selatan masing-masing memiliki TPA berkapasitas sebanyak 139,1 juta m3/tahun dan 134,26 juta m3/tahun. Lalu, kapasitas TPA di Kalimantan Utara sebesar 119,98 juta m3/tahun. 

Sedangkan, Kalimantan Tengah berada di posisi kedelapan dalam daftatr ini. Kapasitas TPA di provinsi tersebut tercatat sebesar 119,39 juta m3/tahun.

(Baca: Indonesia Hasilkan 21,88 Juta Ton Sampah pada 2021)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags