Kepercayaan publik terhadap Kepolisian RI (Polri) menjadi yang terendah di antara keempat lembaga penegak hukum di Indonesia. Berdasarkan hasil sigi Lembaga Survei Indonesia (LSI), hanya 70% responden yang percaya dengan Polri.
Secara rinci, terdapat 7% responden yang sangat percaya dengan Korps Bhayangkara. Lalu, 61% responden menyatakan cukup percaya dengan Polri.
Sementara, responden yang kurang percaya dan tidak percaya sama sekali kepada Polri masing-masing mendapatkan 26% dan 3%. Sebanyak 2% responden menyatakan tidak tahu/tidak jawab.
Sebaliknya, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia. Tercatat ada 7% responden sangat percaya dan 71% responden cukup percaya dengan Korps Adhyaksa.
Pengadilan berada di bawahnya dengan 77% responden yang mempercayainya. Rinciannya, ada 9% responden sangat percaya dan 68% cukup percaya kepada Pengadilan.
Lalu, kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penegakan hukum sebesar 75%. Secara rinci, 8% responden menyatakan sangat percaya dan 67% responden cukup percaya dengan komisi antirasuah tersebut.
Sebagai informasi, LSI melakukan survei kepada 1.220 responden pada 13-21 Agustus 2022. Survei ini memiliki tingkat toleransi kesalahan (margin of error) sebesar 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: Imbas Kasus Sambo, Kepercayaan Publik terhadap Polri Anjlok)