Komnas HAM Terima 2.729 Pengaduan Pelanggaran HAM pada 2021

Komnas HAM mendapatkan 2.729 pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran HAM pada 2021. Jumlah itu menurun drastis 75,67% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 4.794 pengaduan.

Shilvina Widi

12 Sep 2022 - 16.48

Data

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan 2.729 pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran HAM pada 2021. Jumlah itu menurun drastis 75,67% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 4.794 pengaduan.

Melihat trennya, jumlah pengaduan pelanggaran HAM di Indonesia fluktuatif dalam sedekade terakhir. Jumlah pengaduan terbanyak mencapai 8.249 kasus pada 2015.

Berdasarkan sebaran wilayahnya, pengaduan pelanggaran HAM paling banyak terjadi di Jakarta pada 2021, yakni 396 kasus. Setelahnya ada Jawa Barat dan Sumatera Utara dengan masing-masing sebanyak 311 pengaduan dan 346 pengaduan.

Adapun, Polri menjadi lembaga yang paling banyak diadukan, yakni 728 kasus. Kemudian, ada 428 pengaduan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh korporasi.

Sebanyak 239 pengaduan terkait pelanggaran HAM oleh pemerintah daerah. Sementara, pengaduan atas pelanggaran HAm yang dilakukan pemerintah pusat sebanyak 247 kasus.

(Baca: Kasus Korupsi di Indonesia Terbanyak dari Pemerintah Pusat)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags