Kupas Data: Kerugian Negara akibat Korupsi Tembus Rp230 Triliun dalam Sedekade?

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai 238,14 triliun sejak 2013-2022.

13 Des 2023 - 08.42Data
Kupas Data: Kerugian Negara akibat Korupsi Tembus Rp230 Triliun dalam Sedekade?

Calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyebut, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp230 triliun dalam 10 tahun terakhir. Hal itu dia sampaikan saat debat pertama capres di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12).

"Data ICW menunjukkan sekitar Rp 230 triliun dalam 10 tahun terakhir kerugian negara itu terjadi," kata Ganjar.

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai 238,14 triliun sejak 2013-2022. Nilai ini didapatkan dari hasil pemantauan putusan korupsi yang dikeluarkan oleh pengadilan tingkat pertama hingga kasasi sepanjang periode tersebut. 

Melihat trennya, nilai kerugian negara akibat korupsi cenderung meningkat pada 10 tahun terakhir. Jumlahnya pun sempat mencetak rekor pada 2021 senilai Rp62,93 triliun. 

Angka kerugian negara akibat rasuah pada 2020 juga tergolong besar, yakni Rp56,74 triliun. Adapun, nilai kerugian negara yang disebabkan korupsi paling anyar sebesar Rp48,7 triliun pada 2022.

Berikut nilai kerugian negara akibat korupsi sejak 2013-2022:

  • Tahun 2013 : Rp3,46 triliun
  • Tahun 2014 : Rp10,69 triliun
  • Tahun 2015 : Rp1,74 triliun
  • Tahun 2016 : Rp3,08 triliun
  • Tahun 2017 : Rp29,42 triliun
  • Tahun 2018 : Rp9,29 triliun
  • Tahun 2019 : Rp12 triliun
  • Tahun 2020 : Rp56,74 triliun
  • Tahun 2021 : Rp62,93 triliun
  • Tahun 2022 : Rp48,79 triliun

(Baca: Daftar Menteri dan Wamen Terseret Korupsi di Era Megawati-Jokowi per 10 November 2023)

Sumber : Indonesia Corruption Watch (ICW)

Update Data lainnya di WA Channel



Editor Artikel Data Indonesia
Nilai keakuratan & kelengkapan data di artikel
Kurang
Baik
Terpopuler