Berdasarkan data Polri, malam hari menjadi waktu paling rawan kejahatan dan kekerasan di Indonesia sepanjang 1 Januari 2021 hingga 8 Agustus 2023. Pasalnya, sebanyak 157.025 kasus kejahatan dan kekerasan terjadi pada pukul 18.00-21.59 sepanjang periode tersebut.
Waktu paling rawan kejahatan dan kekerasan berikutnya pada pukul 08.00-11.59. Tercatat ada 154.472 kasus yang terjadi pada waktu tersebut selama lebih dari dua tahun terakhir.
Kemudian, jumlah kejahatan dan kekerasan yang berlangsung pada pukul 15.00-17.59 sebanyak 144.517 kasus. Ada pula 141.139 kasus kejahatan dan kekerasan yang terjadi pada pukul 00.00-04.59.
Kejahatan dan kekerasan yang terjadi pada pukul 12.00-14.59 sebanyak 133.901 kasus. Sebanyak 67.779 kasus kejahatan dan kekerasan terjadi pada pukul 22.00-23.59.
Sementara, kasus kejahatan dan kekerasan paling minim terjadi pada pukul 05.00-07.59. Sepanjang 1 Januari 2021 hingga 8 Agustus 2023, tercatat ada 59.157 kasus yang terjadi pada rentang waktu tersebut.
(Baca: Polri: Kejahatan di Indonesia Naik Jadi 276.507 Kasus pada 2022)