Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan 2.314 tindakan administratif keimigrasian sepanjang tahun 2022. Hal itu paling banyak dilakukan kepada 631 warga negara asing (WNA) asal Afghanistan.
WNA China juga banyak melakukan pelanggaran keimigrasian di Indonesia, yakni 312 orang. Kemudian, ada 247 WNA Malaysia yang tercatat melakukan pelanggaran keimigrasian.
<...