Mayoritas Publik Ingin Mafia Minyak Goreng Disanksi Keras

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, sebanyak 45,3% responden ingin mafia minyak dipenjara, diberi denda, dan dicabut izin usahanya.

Dimas Bayu

29 Apr 2022 - 12.30

Data

Polemik kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng memunculkan isu keberadaan mafia komoditas tersebut di dalam negeri. Publik pun ingin pemerintah memberikan sanksi keras terhadap para mafia minyak goreng. 

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, sebanyak 45,3% responden ingin mafia minyak dipenjara, diberi denda, dan dicabut izin usahanya. Sebanyak 18,6% responden ingin mafia minyak dipenjara dan didenda.

Ada pula 14,5% responden yang ingin mafia minyak hanya dipenjara. Kemudian, 8,5% responden berharap mafia minyak didenda dan dicabut izin usahanya.

Responden yang hanya ingin mafia minyak dicabut izin usahanya sebanyak 6,6%. Lalu, 5,6% responden ingin mafia minyak hanya membayar denda.

Sementara, 2,3% responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab. Sebanyak 0,6% sisanya memberikan jawaban lainnya.

Selain itu, Indikator dalam survei tersebut menanyakan sikap masyarakat tentang pelarangan ekspor terkait minyak goreng. Hasilnya, 66,3% masyarakat Indonesia setuju dengan keputusan pelarangan ekspor terkait minyak goreng. 

Menurut mereka, pelarangan ekspor perlu dilakukan sementara waktu. Hal itu demi menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. 

Sementara, ada 24,8% responden yang tak setuju dengan pelarangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng lainnya. Mereka khawatir larangan ekspor malah menimbulkan kelangkaan dan kenaikan harga di masyarakat.

Sebagai informasi, Indikator melakukan survei daring terhadap 1.220 responden pada 14-19 April 2022. Survei ini menggunakan asumsi simple random sampling dengan tingkat toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.

(Baca: Survei: Mayoritas Publik Setuju Pelarangan Ekspor Minyak Goreng)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags