Berdasarkan data Dewan Pers, terdapat 1.711 perusahaan media di Indonesia yang telah terverifikasi hingga Januari 2023. Dari jumlah tersebut, media digital mendominasi sebanyak 902 perusahaan.
Besarnya jumlah media didgital seiring dengan tingginya penggunaan internet yang sangat pesat. Masyarakat kini lebih sering mengonsumsi berita lewat perangkat elektronik karena lebih praktis dan gratis.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan media cetak yang mulai ditinggalkan pembaca lantaran beralih ke media digital. Data Dewan Pers menunjukkan, terdapat 423 perusahaan media cetak di dalam negeri hingga awal bulan lalu.
Meski begitu, beberapa media cetak terutama yang berada di daerah masih mampu bertahan. Hal tersebut disebabkan tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap jenis media tersebut.
Sementara, jumlah media televisi yang terverifikasi di Dewan Pers masing-masing sebanyak 369 perusahaan, Sedangkan, hanya tersisa 17 perusahaan radio yang terverifikasi di Dewan Pers hingga akhir bulan lalu.
(Baca: AJI Catat 59 Kasus Kekerasan Jurnalis di Indonesia pada 2022)