Pengaduan Pelanggaran HAM di Indonesia Meningkat pada 2022

Komnas HAM melaporkan, ada 3.091 pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM pada 2022. Jumlah itu meningkat 13,26% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 2.729 pengaduan.

Shilvina Widi

6 Jun 2023 - 16.27

Data

Komnas Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan, ada 3.091 pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM pada 2022. Jumlah itu meningkat 13,26% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 2.729 pengaduan.

Secara rinci, pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan melalui kantor pusat Komnas HAM mencapai 2.891 kasus. Sedangkan, kantor perwakilan daerah Komnas HAM menerima 299 kasus.

Melihat trennya, jumlah pengaduan dugaan pelanggaran HAM di Indonesia fluktuatif dalam sedekade terakhir. Jumlah pengaduan terbanyak mencapai 8.249 kasus pada 2015. Sementara, pengaduan paling sedikit pada 2021 yang sebanyak 2.729 kasus.

Ditinjau dari wilayahnya, pengaduan dugaan pelanggaran HAM paling banyak terjadi di Jakarta, yakni 461 kasus pada 2022. Setelahnya ada Jawa Barat dan Sumatera Utara dengan masing-masing sebanyak 342 kasus dan 334 kasus.

Adapun, Polri menjadi lembaga yang paling banyak diadukan, yakni 861 kasus. Kemudian, pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang ditujukan kepada korporasi dan individu masing-masing sebanyak 373 kasus dan 334 kasus.

(Baca: Indeks Kinerja HAM Indonesia Membaik pada 2022)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags