Polri Amankan Narkoba Senilai Rp11 T pada 2022, Terbanyak Sabu

Polri mengamankan barang bukti narkoba senilai Rp11 triliun pada 2022. Berdasarkan jenisnya, sabu-sabu menjadi narkoba yang diamankan dengan nilai paling besar, yakni Rp9,45 triliun atau 6,3 ton.

Sarnita Sadya

Jan 4, 2023 - 3:27 PM

Data

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat ada 39.709 kasus kejahatan narkoba pada 2022. Dari jumlah itu, ada 33.169 perkara narkoba yang telah terselesaikan oleh Korps Bhayangkara.

Polri juga mengamankan barang bukti narkoba senilai Rp11 triliun dari berbagai kejahatan tersebut sepanjang tahun l...

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id