Polri Catat 2,12 Juta Pelanggaran Lalu Lintas pada 2021

Ada 2,12 juta pelanggaran lalu lintas di Indonesia pada 2021. Berdasarkan wilayahnya, pelanggaran lalu lintas paling banyak terjadi di Jakarta, yakni 419.061 kasus.

27 Okt 2022 - 04.52Data
Polri Catat 2,12 Juta Pelanggaran Lalu Lintas pada 2021

Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI (Polri), ada 2,12 juta pelanggaran lalu lintas di Indonesia pada 2021. Jumlah itu terbagi atas 879.962 pelanggaran berat, 269.996 pelanggaran sedang, dan 965.286 pelanggaran ringan.

Berdasarkan wilayahnya, pelanggaran lalu lintas paling banyak terjadi di Jakarta, yakni 419.061 kasus. Jumlah itu setara dengan 20% dari total pelanggaran lalu lintas secara nasional.

Jawa Timur berada di posisi kedua dengan 372.692 pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun lalu. Kemudian, ada 284.456 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Jawa Barat.

Sebanyak 264.179 pelanggaran lalu lintas terjadi di Jawa Tengah. Lalu, pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Banten dan Sumatera Selatan masing-masing sebanyak 82.932 kasus dan 62.074 kasus.

Sementara, pelanggaran lalu lintas paling sedikit di Papua Barat, yakni 613 kasus. Di atasnya ada Kalimantan Utara dengan 3.372 kasus pelanggaran lalu lintas.

(Baca: Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat Jadi 103.645 pada 2021)

Sumber : Polri

Update Data lainnya di WA Channel



Editor Artikel Data Indonesia
Nilai keakuratan & kelengkapan data di artikel
Kurang
Baik
Terpopuler