PPATK Catat 4.460 Transaksi Diduga Perjudian hingga Juli 2022

Ada 4.460 laporan transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi perjudian sepanjang Januari-Juli 2022. Jumlah itu sudah lebih tinggi 29,43% dibandingkan sepanjang tahun lalu.

Sarnita Sadya

14 Sep 2022 - 11.59

Data

Kasus perjudian tengah menjadi sorotan di Indonesia, khususnya yang dilakukan secara daring. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, ada 4.460 laporan transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi perjudian sepanjang Januari-Juli 2022.

Jumlah itu sudah lebih tinggi 29,43% dibandingkan sepanjang tahun lalu yang sebanyak 3.446 laporan. Jika dibandingkan pada Januari-Juli 2022, maka laporan transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi perjudian telah meningkat 199% dari sebelumnya 1.490 laporan.

Melihat secara bulanan, laporan transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi perjudian cenderung mengalami tren kenaikan sejak Februari 2022. Angkanya pun memuncak sebanyak 1.121 laporan pada Juni 2022.

Namun, jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi perjudian menurun 12,93% pada Juli 2022. Jumlahnya tercatat menjadi sebanyak 976 laporan.

Adapun, indikasi perjudian menyumbang andil yang cukup besar terhadap total laporan keuangan mencurigakan sepanjang Januari-Juli 2022. Persentasenya sebanyak 8,35% dari totalnya yang sebanyak 53.405 kasus.

(Baca: Ada 3.680 Dugaan Tindak Pidana Perpajakan pada Semester I/2022)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags