Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 90.742 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) sepanjang 2022. Jumlah tersebut lebih tinggi 14,08% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 79.543 laporan.
Berdasarkan tindak pidana asalnya, PPATK paling banyak menerima LTKM terkait penipuan. Proporsinya mencapai 31,3% dari total LTKM yang masuk sepanjang tahun lalu.
Sebanyak 23% LTKM terkait indikasi tindak pidana lain dengan ancaman penjara empat tahun. Kemudian, 11...