Rekor Buruk, Sebanyak 363 Jurnalis di Dunia Dipenjara pada 2022

Committee to Protect Journalists (CPJ) mencatat, ada 363 jurnalis yang dipenjara di dunia pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 20,20% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 302 orang.

Sarnita Sadya

3 Mei 2023 - 11.21

Data

Committee to Protect Journalists (CPJ) mencatat, ada 363 jurnalis yang dipenjara di dunia pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 20,20% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 302 orang.

Berdasarkan wilayahnya, Iran menjadi negara yang paling banyak memenjarakan jurnalis pada tahun lalu. Tercatat ada 62 jurnalis di Iran yang dibui.

China menyusul di urutan kedua lantaran terdapat 43 jurnalis yang dipenjara pada 2022. Posisinya diikuti oleh Myanmar dengan jumlah jurnalis yang dipenjara sebanyak 42 orang.

Sebanyak 40 orang jurnalis dari Turki dipenjara pada tahun lalu. Sementara, 26 jurnalis yang dipenjara berasal dari Belarus.

Jumlah jurnalis yang dipenjara di Mesir dan Vietnam sama-sama sebanyak 21 orang pada 2022. Lalu, sebanyak 19 jurnalis juga dipenjara di Rusia sepanjang tahun lalu.

Menurut CPJ, jumlah pemenjaraan jurnalis pada 2022 merupakan rekor yang belum pernah terjadi sebelumnya. Hal itu terjadi karena pemerintah-pemerintah otoriter meningkatkan upaya opresif mereka membungkam media untuk menutupi ketidapuasan yang meningkat karena Covid-19 dan kejatuhan ekonomi.

(Baca: AJI Catat 59 Kasus Kekerasan Jurnalis di Indonesia pada 2022)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags