Kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian RI (Polri) semakin menurun. Hal itu utamanya terjadi setelah kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo dan tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan nyawa.
Berdasarkan hasil sigi Lembaga Survei Indonesia (LSI), tingkat kepercayaan publik kepada Polri mulai mengalami penurunan sebesar 2% poin dari 72% menjadi 70% pada Agustus 2022. Angkanya kemudian anjlok hingga 17% poin menjadi 53% pada Oktober 2022.
Korps Bhayangkara pun menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik dalam survei teranyar LSI. Posisinya berada di bawah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tingkat kepercayaan publiknya sebesar 54%.
Sementara, pengadilan menjadi lembaga penegak hukum yang memiliki tingkat kepercayaan publik paling tinggi, yakni 61%. Setelahnya ada Kejaksaan Agung yang tingkat kepercayaan publiknya sebesar 59%.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, secara sosio-demografi, masyarakat dengan tingkat pendidikan tinggi lebih tidak percaya kepada polisi. Mereka yang pendapatannya lebih tinggi pun cenderung memiliki tingkat kepercayaan yang lebih rendah kepada polisi.
Sebagai informasi, LSI melakukan survei terhadap 1.212 responden di seluruh Indonesia pada 6-10 Oktober 2022. Survei ini dilakukan dengan metode random digit dialing dengan tingkat toleransi kesalahan (margin of error) sebesar 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: Picu Tragedi Kanjuruhan, Berapa Anggaran Gas Air Mata Polri?)