Survei: Mayoritas Warga Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Berdasarkan hasil survei LSI, 70,7% responden lebih memilih masa jabatan Presiden sesuai dengan UUD 1945.

M Ivan Mahdi

4 Mar 2022 - 16.43

Data

Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencuat setelah diusulkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Golkar. Ketiga partai mengeklaim bahwa wacana tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.

Hanya saja, hasil sigi yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) berkata lain. Justru, mayoritas responden menolak adanya perpanjangan masa jabatan presiden pada 2024.

Sebanyak 70,7% responden lebih memilih masa jabatan presiden sesuai dengan UUD 1945. Dengan demikian, tidak ada perpanjangan jabatan pada 2024, meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir.

Hanya 20,3% responden yang setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden tanpa pemilu hingga 2027 karena masih adanya pandemi Covid-19. Sedangkan, 9% responden menyatakan tidak tahu atau tak menjawab.

LSI melakukan survei via telepon kepada 1.917 responden pada 25 Februari - 1 Marert 2022. Survei ini memiliki tingkat toleransi kesalahan (margin of error) sebesar 2,89% dengan tingkat kepercayaan 95%.'

(Baca: Bagaimana Kondisi Keterwakilan Perempuan di DPR?)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags