Tingkat Polusi Udara Jakarta Pagi Ini (20 Oktober 2023)

Kualitas udara DKI Jakarta berada di kategori tidak sehat. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada 20 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB, Jakarta mencatatkan konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) sebesar 68,5 mikrogram per meter kubik (μg/m³).

Shilvina Widi

20 Okt 2023 - 08.18

Data

Kualitas udara DKI Jakarta berada di kategori tidak sehat. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada 20 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB, Jakarta mencatatkan konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) sebesar 68,5 mikrogram per meter kubik (μg/m³).

Jika dilihat perkembangan kualitas udara Jakarta dari jam ke jam pada pagi ini, pada pukul 00.00 WIB, polusi udara Jakarta berada di kategori moderat atau sedang. Kemudian, tingkat udara Jakarta mengalami peningkatan ke kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif pada pukul 02.00 WIB hingga 04.00 WIB. Lalu, polusi udara Jakarta terus meningkat ke kategori tidak sehat pada pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB.

Konsentrat polusi udara Jakarta terendah berada di level 33,4 μg/m³ pada pukul 00.00 WIB. Adapun konsentrat polusi udara Jakarta tertinggi terjadi pada pukul 08.00 WIB yang berada di level 68,5 μg/m³.

Jika dibandingkan dengan kondisi pada hari kemarin, Kamis (19/10), kondisi udara Jakarta hari ini nyaris serupa. Kemarin, tingkat polusi udara Jakarta berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif pada pukul 00.00 WIB hingga 01.00 WIB. Selanjutnya, tingkat polusi meningkat ke kategori tidak sehat pada pukul 02.00 WIB hingga 07.00 WIB.

Sementara itu pada pukul 08.00 WIB, polusi udara Jakarta mengalami penurunan ke kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif hingga pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, tingkat polusi udara Jakarta terus turun kategori moderat atau sedang pada pukul 12.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Sebagai informasi, konsentrasi PM2,5 merupakan indikator yang dipakai untuk melihat kualitas udara di suatu wilayah. Konsentrasi PM2,5 di rentang 1 μg/m³ - 12,0 μg/m³ masuk dalam kategori baik. Adapun 12,1 μg/m³ - 35,4 μg/m³ masuk kategori moderat. Lalu 35,5 μg/m³ - 55,4 μg/m³ masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Selanjutnya konsentrasi PM2,5 di rentang 55,5-150,4 masuk kategori tidak sehat. Lalu rentang 150,5-250,4 masuk kategori sangat tidak sehat, dan di atas level 250,5 masuk kategori berbahaya.

(Baca: 8 Kota Indonesia dengan Polusi Udara Tertinggi, 19 Oktober 2023)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags