Proses perundingan perubahan status kontrak Freeport dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) masih berjalan alot. Di tengah alotnya perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan justru mengeluarkan izin sementara eskpor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) selama 8 bulan hingga Oktober 2017.
Keputusan pemberian izin sementara ekspor konsentrat itu semakin melemahkan posisi tawar Pemerintah Indonesia dalam proses perundingan dengan Freeport.
Faktanya, sampai sekarang Freeport bergeming dengan semua tuntutannya, meliputi: kepastian perpanjangan hingga 2041, ekspor konsentrat tanpa diolah dan dimurnikan di smelter di dalam negeri, divestasi saham PTFI maksimal 30%, dan ...