JAKARTA — PT Waskita Karya Tbk. meyakini bahwa rencana kebijakan pemerintah untuk menaikkan ambang batas nilai kontrak konstruksi untuk kontraktor besar tak akan berpengaruh pada perolehan kontrak perseroan.
Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) Shastia Hadiarti menjelaskan, selama ini kontribusi proyek pemerintah tidak mencapai 20% dari seluruh kontrak proyek yang dikerjakan perseroan saat ini.
“Untuk hal itu tidak berdampak pada Waskita karena kami sudah membatasi minimal nilai kontrak yang diambil sebesar Rp300 miliar,” ujarnya, Rabu (2/8).
Adapun, memasuki semester kedua 2017, pencapaian kontrak WSKT baru mencapai Rp32,47 triliun atau 40,6%. Angka tersebut masih jauh dari target yang dipatok tahun ini Rp80 triliun.
Ketika me...