PEKANBARU — Nilai klaim santunan kecelakaan lalu lintas yang dibayarkan oleh PT Jasa Raharja (Persero) Riau selama Januari-Mei lalu mengalami kenaikan 14% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Kasubag Humas Jasa Raharja Riau Okto Arif Primanto mengatakan nilai klaim santunan yang dibayarkan pihaknya untuk korban kecelakaan lalu lintas di daerah itu mencapai total Rp15,3 miliar.
“Nilai santunan yang kami bayarkan sampai akhir Mei ini sudah Rp15,3 miliar atau naik 14% dibandingkan periode sama tahun lalu yang senilai Rp13,4 miliar,” katanya kepada Bisnis Rabu (7/6).
Kenaikan nilai klaim tersebut disumbang oleh kenaikan klaim santunan kecelakaan korban meninggal dunia yang tumbuh 18% dibandingkan periode sama tahun lalu. Nilainya yaitu Rp8,55 miliar s...