Batasan Defisit Masih Relevan di 3%

JAKARTA — Pemerintah tetap akan menggunakan batasan defi sit 3% atau sesuai dengan perundangan yang berlaku dan belum memikirkan atau membahas rencana pelebaran batasan defi sit.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 12/07/2017

Data

JAKARTA — Pemerintah tetap akan menggunakan batasan defi sit 3% atau sesuai dengan perundangan yang berlaku dan belum memikirkan atau membahas rencana pelebaran batasan defi sit.

Dewi A. Zuhriyah & Edi Suwiknyo redaksi@bisnis.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sejauh ini keseimbangan ekonomi Indonesia dengan pertumbuhan di angka 5% dan defi sit 3% masih cukup baik.

“Defi sit kan dibiayai utang, dan utang sebaiknya dipakai produktif. Demikan, apa yang disebut batasan 3% akan memaksa pemerintah, bersama pemerintah daerah, DPR, DPD untuk bersama-sama menjaga disiplin fiskal,” ungkap Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Selasa (11/7).

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara yang meng...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 28/01/2025