JAKARTA — Perbankan mengejar kenaikan volume dan kuantitas transaksi sebagai kompensasi penurunan batas atas bunga kartu kredit dari 2,95% menjadi 2,25% yang efektif sejak awal Juni 2017.
Ropesta Sitorus ropesta.sitorus@bisnis.com
Dengan demikian, potensi pemangkasan pendapatan bunga dari bisnis produk pembayaran tersebut diharapkan dapat tergantikan oleh peningkatan pendapatan berbasis komisi (fee based income).
Maya Rizano, Senior Vice President Strategic Communications & Customer Advocacy Head PT Bank UOB Indonesia menyatakan penurunan batas bunga kartu kredit memberikan efek positif untuk merangsang pasar.
“Untuk konsumer, turunnya bunga ini akan menguntungkan dan justru akan menggairahkan market karena akan makin banyak y...