Dugaan Ancaman Hary Tanoe Penuhi Panggilan Polisi

JAKARTA — Pendiri MNC Group Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, sebagai tersangka dalam kasus ancaman melalui pesan singkat terhadap penyidik Kejaksaan Agung.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 08/07/2017

Data

JAKARTA — Pendiri MNC Group Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, sebagai tersangka dalam kasus ancaman melalui pesan singkat terhadap penyidik Kejaksaan Agung.

Hotman Paris, kuasa hukum Hary Tanoe, mengatakan kliennya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pesan singkat atau SMS terhadap Jaksa Yulianto.

Menurut Hotman, isi SMS tidak berisi ancaman, melainkan sikap idealis Hary.”Tetapi apa boleh buat, kalau ada panggilan ya harus datang,” katanya, Jumat (7/7).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Hary telah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia sebagai saksi terlapor atas kasus ancaman melalui SMS kepada Kepala Su...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 29/01/2025