BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ingin secepatnya menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai sejumah proyek pembangunan infrastruktur.
“Persyaratan untuk menerbitkan obligasi daerah terus kami kejar. Kami mengantongi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam 3 tahun terakhir terkait dengan pengelolaan keuangan daerah di Kaltim,” ungkap Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak belum lama ini.
Dia mengatakan, predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan sebagai salah satu syarat penerbitan obligasi yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan.
Dia menjelaskan, saat ini berupaya menyelesaikan kajian akademis bersama tim dari Universitas Gajah Mada.
Dia mengatakan, predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Peme...