Bisnis, JAKARTA — Rencana kenaikan cukai rokok yang akan diterapkan pemerintah pada awal tahun depan dinilai tidak secara langsung meningkatkan sokongan dana untuk program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Walaupun demikian, sebagian setoran cukai rokok dialokasikan pemerintah untuk asuransi sosial tersebut.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nurfransa Wira Sakti.
“Kenaikan cukai rokok tidak meningkatkan alokasi pemerintah pusat untuk BPJS Kesehatan. Namun, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau [DBH CHT], maka daerah mempunyai tambahan ruang fiskal untuk mendanai program JKN yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (16/9).
Sebagaimana diberitakan, pemerintah menyat...