Likuiditas menjadi satu hal yang menjadi perhatian sepanjang 2018. Di tengah laju penyaluran kredit yang mencapai dua digit, dana pihak ke tiga (DPK) tidak mampu mengikuti.
Mengetatnya likuiditas di antara nya tercermin dari naiknya angka rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR). Pada kuartal ketiga 2018, LDR indus tri perbankan sempat menyentuh 94,09%. Padahal sepanjang 2017, LDR tidak pernah melampaui batas atas yang ditetapkan regulator yakni 92%.
Likuiditas mulai membaik menje lang akhir tahun. Memasuki kuartal keempat, dana nasabah naik 7,3% secara tahunan. Sebelumnya, pertumbuhan DPK stagnan pada kisaran 6% yoy.
Tren positif ini pun mulai berpe ngaruh terhadap likuiditas perbank an. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio LDR perbankan per November sebesar 92,5% atau men dekati batas normal.
Otoritas optimistis 2018 akan ditutup deng...