Penghiliran Mineral Ekspor Bijih Nikel Diduga Bocor

JAKARTA — Pemerintah diminta mengawasi ekspor bijih nikel kadar rendah setelah sejumlah aktivitas pabrik pemurnian atau smelter tersendat. Ekspor konsentrat dinilai terlalu bebas sehingga perlu ada pengawasan dan audit kadar konsentrat nikel yang diekspor.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 19/07/2017

Data

JAKARTA — Pemerintah diminta mengawasi ekspor bijih nikel kadar rendah setelah sejumlah aktivitas pabrik pemurnian atau smelter tersendat. Ekspor konsentrat dinilai terlalu bebas sehingga perlu ada pengawasan dan audit kadar konsentrat nikel yang diekspor.

Dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 06/2017 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian, disebutkan produsen nikel dapat melakukan penjualan nikel dengan kadar di bawah 1,7% dan harus memiliki fasilitas pemurnian dengan kapasitas tertentu.

Beleid tersebut juga menyebut pemerintah menunjuk pengawas independen untuk mengaudit rencana dan progres pembangunan fasilitas pemurnian. Beberapa aspek yang diverifi kasi yaitu...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 26/01/2025