JAKARTA — Inkonsistensi regulasi dinilai menjadi salah satu penghambat utama belum tingginya aliran penanaman modal ke Indonesia.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira yang mengatakan banyaknya aturan yang tumpang tindih masih terjadi meskipun pemerintah sudah menyiapkan paket deregulasi.
“Hal ini mempengaruhi daya saing Indonesia terutama dalam hal regulasi pemerintah,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (26/7). Berdasarkan Global Competitiveness Index, komponen regulasi Indonesia masih menduduki peringkat 42 dan komponen pelayanan sektor publik berada di tingkat 46, jauh lebih rendah dibanding negaranegara Asean lainnya.
Bhima melanjutkan ketertinggalan Indonesia dalam hal regulasi yang mendukung investasi terutama di bidang pembangunan infrastruktur juga masih...