PEKANBARU — Proses pengukuran lahan untuk proyek jalan tol Pekanbaru--Dumai sepanjang 130 kilometer sudah tuntas dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Tahapan selanjutnya yaitu penilaian hingga ganti rugi lahan yang belum dibebaskan.
Asisten II Setdaprov Riau Masperi mengatakan laporan dari BPN Riau memang proses pengukuran sudah tuntas dan dilanjutkan tahapan appraisal.
"Tim pengukuran sudah menyelesaikan pengukuran, sekarang masuk tahapan penilaian lahan oleh tim appraisal untuk area yang belum dibebaskan atau diganti rugi," katanya Rabu (12/7).
Masperi mengatakan setelah rampungnya proses pengukuran, diketahui 23% dari total lahan tol itu masuk dalam kawasan hutan. Karena itu, pemerintah katanya akan melakukan pengajuan pengalih...