JAKARTA — Pengelolaan mineral radioaktif dan logam tanah jarang perlu diatur secara detail dalam kebijakan pertambangan nasional yang tengah disusun pemerintah.
Ketua Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Ladjiman Damanik mengatakan, Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan pertambangan mineral radioaktif dan logam tanah jarang. Namun, sampai saat ini belum ada eksplorasi yang signifi kan.
“Mineral radioaktif dan mineral logam tanah jarang sesungguhnya berpotensi diolah sebagai produk unggulan negara kita,” katanya kepada Bisnis, Selasa (6/6).
Menurutnya, apabila bisa dikembangkan dengan baik, sumber daya tersebut bisa menjadi pendukung ketanahan nasional di masa yang akan datang.
Ladjiman menilai, hal tersebut perlu diatur secara ...