Transportasi Massal Jakarta Bentuk Regulator Kereta Perkotaan

JAKARTA — Pemprov DKI mematangkan pembentukan tim regulator kereta api perkotaan sebagai langkah awal pengoperasian proyek strategis mass rapid transit dan light rail transit serta transportasi berbasis kereta api lainnya.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 11/07/2017

Data

JAKARTA — Pemprov DKI mematangkan pembentukan tim regulator kereta api perkotaan sebagai langkah awal pengoperasian proyek strategis mass rapid transit dan light rail transit serta transportasi berbasis kereta api lainnya.

Miftahul Khoer & Yosph Pencawan redaksi@bisnis.com

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Tuty Kusumawati mengatakan pembentukan regulator tersebut sudah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23/2007 tentang Perkeretaapian terutama mengatur terkait dengan sumber daya manusianya (SDM).

"Kita kan sedang mengerjakan proyek mass rapid transit [MRT] dan light rail transit [LRT], tentu harus ada regulasi yang mengatur itu khusus untuk kereta api perkotaan," ujarnya kepada Bisnis, Senin (10/7).

Dia menuturkan tim...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 29/01/2025