Sehubungan dengan adanya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu 7 dan 14 April 2024 Ditiadakan. Mengutip pada laman instagram Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh lokasi CFD di DKI Jakarta.
"Sehubungan dengan adanya Libur Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 7 dan 14 April 2024 Ditiadakan. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh lokasi car free day di DKI Jakarta karena bertepatan dengan libur Lebaran 2024," bunyi keterangan pada postingan di laman tersebut.