Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi untuk wilayah DKI Jakarta pada Rabu (8/5).
Bagi warga ibu kota yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, dapat memanfaatkan adanya layanan SIM keliling tersebut untuk memperbarui masa berlaku SIM tanpa harus melalui perantara calo.
Mengutip informasi dari akun media sosial resmi, @TMCPoldaMetro, pelayanan SIM keliling beroperasi pada pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan SIM keliling pada hari ini, Rabu (8/5).
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citral...