Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang sengketa permohonan perselisihan hasil pemilihan legislatif 2024 (Pileg) pada Selasa (7/5). Berdasarkan data yang diperoleh dari laman mkri.id, terdapat 63 perkara yang akan menjalani tahap pemeriksaaan pada sidang hari ini.
Sama seperti kemarin, agenda sidang pada hari ialah majelis hakim mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, dan pengesahan alat bukti para pihak. Sidang hari ini masih termasuk rangkaian sidang yang berlangsung pada 3-13 Mei 2024 di Gedung MK Jakarta Pusat. Sidang dijadwalkan dimulai pada 08.00 WIB dan paling akhir dimulai pukul 16.00 WIB.