Berapa Kenaikan Cukai Rokok Setiap Tahunnya?

Pemerintah menetapkan rata-rata kenaikan cukai rokok sebesar 12% pada 2022.

Alif Karnadi

Dec 14, 2021 - 3:19 PM

Data

Pemerintah menetapkan rata-rata kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 12% pada 2022. Kenaikan cukai rokok ini lebih rendah dibandingkan pada tahun lalu yang mencapai 12,5%.

Kenaikan cukai rokok tersebut mengikuti tren rata-ratanya yang berkisar 8%-13% sejak 2012. Pengecualian terjadi pada 2020 lantaran angkanya melonjak hingga 23%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengat...

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id