Berdasarkan laporan Institut for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), kerugian ekonomi akibat naiknya harga minyak goreng mencapai Rp3,38 triliun. Nilai kerugian tersebut merupakan akumulasi dari dua periode pada April-September 2021 dan Oktober 2021-19 Januari 2022.
Secara rinci, kerugian masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng pada April-September 2021 sebesar Rp0,98 triliun. Sedangkan, kerugian mencapai Rp2,4 triliun pada Oktober 2021-19 Januari 2022.
Berdasarkan kelas ekonominya, masyarakat dengan pengeluaran per kapita sebesar Rp1 juta-Rp1,5 juta per bulan mengalami kerugian paling besar, yakni 0,82 triliun. Kerugian tersebut dihitung dengan menggunakan asumsi konsumsi minyak goreng sebesar 2,21 juta liter per hari.
Kelompok dengan pengeluaran per kapita sebesar Rp600 ribu-Rp 800 ribu per bulan mengalami kerugian sebesar Rp0,54 triliun. Lalu, kelompok dengan pengeluaran per kapita sebesar Rp800 ribu - Rp 1 juta per bulan merugi Rp0,46 triliun.
Sedangkan, kelompok yang mengalami kerugian paling rendah memiliki pengeluaran di bawah Rp300 ribu sebulan, yakni Rp0,03 triliun. Di atasnya ada kelompok dengan pengeluaran di atas Rp5 juta, yakni Rp0,07 triliun.
Berdasarkan wilayahnya, kerugian ekonomi terbesar dari krisis minyak goreng dialami oleh rumah tangga di Jawa, yakni Rp1,99 triliun. Posisinya disusul oleh konsumen rumah tangga di Sumatera dengan kerugian sebesar Rp0,85 triliun.
(Baca: Harga Minyak Goreng Turun Tipis, tapi Masih di Atas HET)