Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), baru 69,62% penduduk di Indonesia yang memiliki jaminan kesehatan pada 2022. Persentase tersebut meningkat 1,26% poin dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 68,36%.
Melihat trennya, persentase penduduk yang mempunyai jaminan kesehatan di Indonesia cenderung semakin meningkat dalam delapan tahun terakhir. Penurunan hanya terjadi satu kali dari 69,29% menjadi 68,35% pada 2021.
Menurut jenisnya, sebanyak 69,22% penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebanyak 7,65% penduduk punya jaminan kesehatan daerah (jamkesda).
Kemudian, 2,81% penduduk memiliki jaminan kesehatan dari kantor. Sedangkan, hanya 0,58% penduduk yang memiliki jaminan kesehatan berupa asuransi swasta.
Lebih lanjut, Aceh menjadi provinsi yang tingkat kepemilikan jaminan kesehatannya paling tinggi di Indonesia pada 2022. Tercatat ada 97,5% penduduk di Serambi Makkah yang telah memiliki jaminan kesehatan.
Posisi kedua ditempati Jakarta dengan 91,94% penduduknya memiliki jaminan kesehatan. Lalu, ada 88,41% penduduk di Sulawesi Barat yang punya jaminan kesehatan.
Sementara, Jambi menjadi provinsi yang tingkat kepemilikan jaminan kesehatannya paling rendah, yakni 55,91%. Di atasnya ada Kalimantan Tengah lantaran cuma 57,71% penduduknya memiliki jaminan kesehatan.
(Baca: Hampir 30% Penduduk Indonesia Punya Keluhan Kesehatan pada 2022)